Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA)
Sisuka merupakan Simpanan kepercayaan pilihan anggota, yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu sesuai perjanjian.
Saldo Awal | Rp. 1.000.000,- |
Biaya administrasi SISUKA Rp. 5000 (buka baru dan perpanjang)
Jangka Waktu | Balas Jasa |
3 Bulan | 6 % p.a (0,5 % perbulan) |
6 Bulan | 7 % p.a (0,58 % perbulan) |
12 Bulan | 8 % p.a (0,67 % perbulan) |
Ketentuan :
- Penarikan SISUKA sebelum jatuh tempo, dikenakan sanksi/denda sebesar 2 % dari nominal besarnya Simpanan.
- Balas Jasa akan dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo dari pembukaan rekening SISUKA
- Penabung SISUKA bisa memiliki lebih dari satu rekening
- Penabung SISUKA wajib memiliki rek. SIBUHAR
- Saldo diserahkan kepada ahli waris jika Peserta SISUKA meninggal dunia
- SISUKA tidak diikutsertakan dalam program Daperma
- Penabung SISUKA akan menerima informasi dari bagian keuangan untuk mengkonfirmasi status perpanjangan SISUKA yang sudah jatuh tempo
- Batas waktu konfirmasi status perpanjangan SISUKA maksimal 3 hari dan apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka SISUKA akan di tarik dan di simpan di rek. Sibuhar tanpa pemberitahuan kepada anggota
- Penabung akan mendapatkan Kartu Sertifikat SISUKA
*Syarat dan ketentuan berlaku