Persyaratan Menjadi Anggota

Produk -Produk Simpanan

Simpanan ini Sebagai bukti Kepemilikan Anggota terhadap KSP Kopdit Adiguna dan tidak ditarik selama menjadi anggota.  Simpanan ini akan mendapatkan Balas jasa simpanan pada akhir tahun Buku sesuai dengan  kemampuan lembaga. Simpanan kepemilikan terdiri atas : Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

Ketentuan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

  • Besarnya Simpanan Pokok (SP) sama untuk setiap anggota yakni Rp. 250.000 dan disetor 1 kali saat menjadi anggota.
  • Simpanan Wajib (SW) disetor setiap bulan sebesar Rp. 25.000 dan bisa setor setahun untuk satu tahun
  • Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok dan Wajib, tidak boleh ditarik.
  • Menjadi dasar untuk memperoleh pelayanan Solkes dan Solduk
  • Anggota yang keluar atau dikeluarkan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-
  • Anggota akan mendapatkan Buku Simpanan KEPEMILIKAN
  • Simpanan kepemilikan dan diikutsertakan dalam program Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA)

Produk Pinjaman Anggota

Pengertian pinjaman : Penyediaan Uang oleh KSP Kopdit Adiguna, yang diperuntukan bagi anggota untuk melakukan peminjaman sesuai dengan syarat serta kebijakan yang berlaku pada KSP Kopdit Adiguna

Produk Pinjaman :

  1. Pinjaman Umum dengan Suku bunga Tetap 1 % dan Bunga Menurun 1,5 %
  2. Pinjaman Khusus Anggota dengan Suku Bunga 0,5% khusus pinjaman dibawah atau sebesar Simpanan Kepemilikan Anggota
  3. Administrasi Pinjaman : Jasa Pelayanan : 2%
  4. Potongan Kapitalisasi : 1,5 % (langsung menambah saldo simpanan khusus modal anggota)
  5. Tujuan Pinjaman : Pendidikan, Kesejahteraan, Perumahan, Usaha Produktif, dan Lain-lain
  • Sudah menjadi anggota penuh dan aktif menabung setiap bulan
  • Pinjaman hanya diberikan kepada anggota Adiguna yang sudah memenuhi syarat, produktif dan berusia maksimal 65 (enam puluh lima) tahun atau pinjaman harus lunas pada saat yang bersangkutan berusia maksimal 70 (tujuh puluh) tahun.
  • Saldo Simpanan yang dijadikan jaminan tidak dapat ditarik secara tunai selama pinjaman belum lunas
  • Usia Keanggotaan maksimal 6 Bulan
  • Untuk anggota baru minimal mengajukan pinjaman sebesar simpanan
  • Anggota yang dalam keadaan sakit berisiko tinggi dan atau opname tidak dapat mengajukan pinjaman.
  • Anggota tidak diperbolehkan mengajukan pinjaman dengan tujuan untuk mengobati dirinya sendiri, kecuali untuk mengobati anggota keluarga. Surat permohonan pinjaman harus dilengkapi dengan surat pernyataan dan kuitansi berobat dari dokter, rumah sakit, atau puskesmas.
  • Calon peminjam mengisi formulir permohonan pinjaman yang telah disediakan dan dilengkapi dengan fotocopy tanda pengenal (Kartu Keluarga, KTP, bagi suami-istri yang sudah menikah wajib melampirkan (Akte Pernikahan), Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan bagi yang belum menikah, yang masih berlaku.
  • Permohonan pinjaman wajib diketahui dan ditandatangani oleh Suami/Isteri/keluarga terdekat/atasan peminjam
  • Permohonan Pinjaman wajib ditandatangi oleh minimal 2 (dua) orang penjamin.
  • Pengawas, Pengurus, dan Panitia Kredit Kopdit Adiguna tidak boleh menjadi penjamin atas pinjaman anggota.
  • Calon Peminjam (termasuk Suami/Istri) wajib berkonsultasi dengan Bagian Perkreditan
  • Bagian Perkreditan berhak meminta keterangan kepada para penjamin tentang peminjam
  • Bagian Perkreditan dapat meminta jaminan tambahan dan atau diikat dengan Akta Notaris. Biaya pengikatan dengan Akta Notaris (Akta Pembebanan Hak Tanggungan/Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan/Fidusia) dan Royalti dibebankan kepada peminjam, Keputusan pinjaman ditentukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan analisis kredit.
  • Wajib memiliki tabungan sesuai jenis pinjaman dan memiliki saldo minimal 35% sampai 40% dari besar pinjaman.
  • Pinjaman berikutnya dapat dilakukan apabila angsuran pinjaman sebelumnya telah mencapai minimal 75,00% dari nominal pinjaman.
  • Setiap pinjaman dikenakan Administrasi Pinjaman sebesar 5 % dari nominal pinjaman yang disetujui.
  • Perjanjian pinjaman dibubuhi meterai, wajib diketahui dan ditandatangani oleh Suami/Isteri/keluarga terdekat/atasan peminjam.
  • Pinjaman sebelum dicairkan dianalisis dengan TUKEPAR dan 5 C
  • Bagi Anggota yang berpenghasilan tetap seperti : PNS/ASN/BUMN/BUMD/TNI/POLRI/Pegawai Pemerintah Non ASN/Pegawai Yayasan/Karyawan Swasta, wajib dipotong gajinya melalui bendahara serta mengetahui dan disetujui pimpinan.
  • Transaksi pencairan pinjaman hanya dapat dilakukan oleh anggota yang meminjam.
  • Pencairan pinjaman dilakukan tanggal 1 s.d. 25 setiap bulan.
  • Jatuh Tempo diberlakukan dalam pengangsuran pinjaman berdasarkan tanggal pencairan pinjaman dan diberikan toleransi maksimal 5 (lima) hari setelah tanggal jatuh tempo dalam bulan berjalan.
  • Peminjam yang lalai mengangsur dikenakan Administrasi keterlambatan sebesar jasa tertunggak,
  • Anggota peminjam wajib di survey sebelum pinjamannya dicairkan
  • Pinjaman diikutsertakan dalam program Daperma dan Asuransi lainnya

Produk Simpanan Kepercayaan

  • SIBUHAR merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menabung dari pengasilan anggota maupun calon anggota yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap hari selama jam pelayanan.
  • Setoran awal menjadi penabung SIBUHAR : Rp. 115.000,-
  • Setoran minimal dalam menabung Rp 25.000,-
  • Balas Jasa SIBUHAR 4 % perTahun dan balas jasa dibayarkan pada akhir bulan
  • Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
  • Penabung akan mendapatkan buku SIBUHAR
  • Biaya administrasi pembukaan dan penutupan Rekening SIBUHAR Rp 15.000,-
  • Penabung SIBUHAR yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
  • SIBUHAR tidak diikutsertakan dalam program Daperma

*Syarat dan ketentuan berlaku

TAS merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk melatih anak dari usia balita – sampai tingkat SMA dalam memanfaatkan uang jajan dengan menabung

  • Setoran awal menjadi penabung TAS :
Saldo AwalRp. 10.000,-
Biaya AdminRp. 10.000,-
Total SetoranRp. 20.000,-
  • Setoran minimal dalam menabung Rp 2.000,-
  • Balas Jasa TAS 3 % perTahun balas jasa dibayarkan pada akhir bulan
  • Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan pola kebijakan pengurus
  • Biaya administrasi penutupan Rekening TAS Rp 10.000,-
  • Dapat ditarik kapan saja selama jam pelayanan
  • Penabung akan mendapatkan buku TAS
  • Penabung TAS yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
  • TAS tidak diikutsertakan dalam program Daperma

*Syarat dan ketentuan berlaku

Sisuka merupakan Simpanan kepercayaan pilihan anggota, yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu sesuai perjanjian.

Saldo AwalRp. 1.000.000,-

Biaya administrasi  SISUKA  Rp. 5000 (buka baru dan perpanjang)

Jangka WaktuBalas Jasa
3 Bulan5 % p.a  
6 Bulan6 % p.a  
12 Bulan7 % p.a  

Ketentuan :

  • Penarikan SISUKA sebelum jatuh tempo, dikenakan sanksi/denda sebesar 2 % dari nominal besarnya Simpanan.
  • Balas Jasa akan dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo dari pembukaan rekening SISUKA
  • Penabung SISUKA bisa memiliki lebih dari satu rekening
  • Penabung SISUKA wajib memiliki rek. SIBUHAR
  • Saldo diserahkan kepada ahli waris jika Peserta SISUKA meninggal dunia
  • SISUKA tidak diikutsertakan dalam program Daperma
  • Penabung SISUKA akan menerima informasi dari bagian keuangan untuk mengkonfirmasi status perpanjangan SISUKA yang  sudah jatuh tempo
  • Batas waktu konfirmasi status perpanjangan SISUKA maksimal 3 hari dan apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka SISUKA akan di tarik dan di simpan di rek. Sibuhar tanpa pemberitahuan kepada anggota
  • Penabung akan mendapatkan Kartu Sertifikat SISUKA

*Syarat dan ketentuan berlaku

SIPANDIK merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menyiapkan dana untuk pendidikan anak, sesuai dengan jenjang tingkat pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi

  • Setoran awal menjadi penabung SIPANDIK :
Saldo AwalRp. 250.000,-
Biaya AdminRp. 30.000,-
Total SetoranRp. 280.000,-
  • Balas Jasa 8 % p.a dan dibayarkan pada akhir bulan.
  • Setoran minimal dalam menabung Rp 25.000,-
  • Jangka Waktu Penarikan SIPANDIK maksimal 3 Tahun atau 36 Bulan
  • Penarikan SIPANDIK baik sebagian ataupun keseluruhan, yang belum jatuh tempo akan dikenakan pinalty 2 % dari saldo
  • Jatuh tempo SIPANDIK sesuai dengan tanggal saat pembukaan rekening
  • Besarnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
  • Biaya administrasi penutupan Rekening SIPANDIK Rp 30.000,-
  • Penabung akan mendapatkan Buku SIPANDIK
  • Simpanan yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang tidak mendapatkan balas jasa
  • Batas waktu konfirmasi status perpanjangan simpanan maksimal 3 hari
  • Penabung SIPANDIK yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
  • SIPANDIK tidak diikutsertakan dalam program Daperma

*Syarat dan ketentuan berlaku

SIHARTA merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menyiapkan dana saat Hari Tua atau pensiun

  • Setoran awal menjadi penabung SIHARTA : Rp 500.000,-
  • Balas Jasa 9 % p.a dan dibayarkan pada akhir bulan.
  • Setoran minimal dalam menabung Rp 25.000,-
  • Jangka Waktu Penarikan SIHARTA Maksimal 5 Tahun atau 60 Bulan
  • Jatuh tempo SIHARTA sesuai dengan tanggal saat pembukaan rekening
  • Penarikan SIHARTA yang belum jatuh tempo akan dikenakan pinalty 2 % dari saldo
  • Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
  • Penabung akan mendapatkan Buku SIHARTA
  • Biaya administrasi penutupan Rekening SIHARTA Rp 30.000,-
  • Simpanan yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang tidak mendapatkan balas jasa
  • Batas waktu konfirmasi status perpanjangan simpanan maksimal 3 hari
  • Penabung SIHARTA yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
  • SIHARTA tidak diikutsertakan dalam program Daperma

           *Syarat dan ketentuan berlaku

Produk Solidaritas Anggota

Solidaritas Kesehatan (SolKes) merupakan produk pelayanan yang diberikan kepada anggota yang mengalami sakit dan dirawat inap di rumah sakit atau puskesmas. Produk ini wajib diikuti oleh semua  anggota.

Syarat-syarat Klaim :

  • Telah membayar premi Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) per tahun buku dan bagi anggota lama paling lambat dibayar tanggal 25 Maret . Apabila belum juga dilunasi, maka pada tanggal 31 Maret dipotong dari Simpanan yang bersangkutan.
  • Anggota yang tidak membayar premi dalam tahun buku berjalan tidak berhak atas klaim.
  • Melampirkan bukti/kuitansi pembayaran rawat inap di rumah sakit atau puskesmas yang asli atau fotocopy yang dilegalisir.
  • Klaim akan dicairkan setelah dilakukan peninjauan lapangan, jika terjadi pemalsuan data maka klaim dibatalkan.
  • Membawa buku Simpanan keanggotaan.
  • Batas waktu pengajuan klaim maksimal 3 (tiga) bulan setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.
  • Bagi anggota yang umur keanggotaannya belum 1 tahun namun sudah mendapatkan klaim Solkes dan mengundurkan diri dari keanggotaan KSP Kopdit Adiguna maka simpanan dipotong untuk mengembalikan klaim solkes yang sudah diterima.
  • Bagi anggota menunggak baik dalam menyimpan Simpanan Wajib maupun dalam mengembalikan pinjaman maka, tidak dilayani Klaim Solkes.
  • Sebelum pencairan klaim baik Solkes maupun Solduk teller wajib mengecek keaktifan anggota dan usia keanggotaan tersebut

Solidaritas Duka (SOLDUK) merupakan produk pelayanan yang memberi santunan kepada ahli waris    dari anggota yang meninggal dunia. Produk ini wajib diikuti oleh semua anggota.

Syarat-syarat Klaim :

  • Telah membayar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) per tahun buku dan bagi anggota lama paling lambat dibayar tanggal 25 Maret . Apabila belum juga dilunasi, maka pada tanggal 31 Maret dipotong dari Simpanan yang bersangkutan.
  • Anggota yang tidak membayar dalam tahun buku berjalan tidak berhak atas klaim.
  • Yang berhak mengajukan klaim adalah ahli waris (suami, istri, ayah, ibu, dan anak) dari anggota KSP Kopdit Adiguna yang meninggal dunia.
  • Menyerahkan Surat Keterangan Kematian dari pihak yang berwenang, baik yang asli atau fotocopy.
  • Menyerahkan KTP dan keterangan lain yang asli maupun fotocopy dari anggota KSP Kopdit Adiguna yang meninggal dunia.
  • Menyerahkan buku Simpanan dari anggota yang meninggal dunia.
  • Besarnya klaim untuk anggota yang meninggal dunia Rp 5.000.000,00
  • Batas waktu pengajuan klaim maksimal 3 (tiga) bulan.
  • Bagi anggota menunggak baik dalam menyimpan Simpanan Wajib maupun dalam mengembalikan pinjaman maka, tidak dilayani Klaim Solduk

Produk Asuransi PANDAI (DAPERMA)

Daperma merupakan Dana Perlindungan Bersama untuk melindungi anggota kopdit dan kopdit, jika ada anggota yang meninggal dunia atau cacat total tetap dan sebagai wahana untuk mewujudkan semangat setiakawan, solidaritas serta saling membantu sesama anggota kopdit di GKKI.

Layanan Digital

  • Beberapa fitur yang ada didalam aplikasi CubizPay:
    – Profil Anggota
    – Info Saldo, Mutasi Transaksi Produk dan Kewajiban
    – Transaksi Produk Kopdit/CU
    – Beli Pulsa
    – Pembayaran Tagihan (PLN, TELKOM, PDAM, dll)
    – Pembelian Token PLN
    – BPJS Kesehatan
    – Transfer Bank/Topup E-wallet

  • Untuk dapat menggunakan Aplikasi CubizPay, Anggota atau Calon Anggota harus melengkapi data melalui Tempat pelayanan atau Kantor Cabang terdekat KSP Kopdit Adiguna. dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh KSP Kopdit Adiguna.
  • Aplikasi ini dapat langsung di Download dan Instal pada perangkat anda dari Play Store secara gratis.
  • Aplikasi pendaftaran anggota secara online bagi anggota yang tidak berkesempatan untuk datang ke kantor pelayanan terdekat dari KSP Kopdit Adiguna
  • Persyaratan KTP, KK berlaku serta uang pendaftaran sebesar Rp. 475.000 dan di sertai bukti transfer

Tentang Kami

KSP Koperasi Kredit Adiguna terbentuk sejak 01 Agustus 1987
Slogan : “Kujamin Mantab”.

Jln. W. J. Lalamentik No. 71 G Kel. Fatululi Kec. Oebobo Kota Kupang NTT
kspkopditadiguna@mail.com

 

Akses Cepat

  • Syarat Keanggotaan
  • Produk2 Anggota
  • Pinjaman Anggota
  • Kantor Pelayanan

Jam Operasional

  • Hari Senin – Jumat Jam : 08.00 – 16.00 Wita
  • Hari Sabtu Jam : 08.00 – 12.00 Wita

Pengunjung Web

ⓒ 2022 Develop by IT KSP Kopdit Adiguna