Simpanan Kepercayaan adalah jenis simpanan anggota maupun calon anggota yang mempercayai KSP Kopdit Adiguna untuk menyimpan uang dengan mendapatkan balas jasa, yaitu :
1. Simpanan Bunga Harian (SIBUHAR)
- SIBUHAR merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menabung dari pengasilan anggota maupun calon anggota yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap hari selama jam pelayanan.
- Setoran awal menjadi penabung SIBUHAR :
Saldo Awal | Rp. 100.000,- |
Biaya Admin | Rp. 30.000,- |
Total Setoran | Rp. 130.000,- |
- Setoran minimal dalam menabung Rp 5.000,-
- Balas Jasa SIBUHAR 5 % (0,41% per bulan) dan balas jasa dibayarkan pada akhir bulan
- Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
- Penabung akan mendapatkan buku SIBUHAR
- Biaya administrasi pembukaan dan penutupan Rekening SIBUHAR Rp 30.000,-
- Penabung SIBUHAR yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
- SIBUHAR tidak diikutsertakan dalam program Daperma
2. Tabungan Anak Sekolah (TAS)
- TAS merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk melatih anak dari usia balita – sampai tingkat SMA dalam memanfaatkan uang jajan dengan menabung
- Setoran awal menjadi penabung TAS :
Saldo Awal | Rp. 10.000,- |
Biaya Admin | Rp. 10.000,- |
Total Setoran | Rp. 20.000,- |
- Setoran minimal dalam menabung Rp 2.000,-
- Balas Jasa TAS 4 % (0,33% per bulan) dan balas jasa dibayarkan pada akhir bulan
- Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
- Biaya administrasi penutupan Rekening TAS Rp 10.000,-
- Dapat ditarik kapan saja selama jam pelayanan.
- Penabung akan mendapatkan buku TAS
- Penabung TAS yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
- TAS tidak diikutsertakan dalam program Daperma
3. Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) SISUKA
- Sisuka merupakan Simpanan kepercayaan pilihan anggota, yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu sesuai perjanjian.
Saldo Awal | Rp. 1.000.000,- |
- Biaya administrasi pembukaan SISUKA Rp. 5000
Jangka Waktu | Balas Jasa |
3 Bulan | 6 % p.a (0,5 % perbulan) |
6 Bulan | 7 % p.a (0,58 % perbulan) |
12 Bulan | 8 % p.a (0,67 % perbulan) |
- Penarikan SISUKA sebelum jatuh tempo, dikenakan sanksi/denda 2 % dari nominal besarnya Simpanan.
- Balas Jasa akan dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo dari pembukaan rekening SISUKA
- Penabung SISUKA bisa memiliki lebih dari satu rekening Penabung SISUKA wajib memiliki rek. SIBUHAR
- Saldo diserahkan kepada ahli waris jika Peserta SISUKA meninggal dunia
- SISUKA tidak diikutsertakan dalam program Daperma Anggota akan menerima telp dari bagian keuangan untuk mengkonfirmasi status perpanjangan simpanan Simpanan yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang tidak mendapatkan balas jasa
- Batas waktu konfirmasi status perpanjangan simpanan maksimal 3 hari dan apabia lewat dari waktu yang ditentukan simpanan akan di tarik dan di simpan di rek. Sibuhar tanpa pemberitahuan kepada anggota
- Penabung akan mendapatkan Kartu Sertifikat SISUKA
4. Simpanan Pendidikan (SIPANDIK)
SIPANDIK merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menyiapkan dana untuk pendidikan anak, sesuai dengan jenjang tingkat pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi
- Setoran awal menjadi penabung SIPANDIK :
Saldo Awal | Rp. 250.000,- |
Biaya Admin | Rp. 30.000,- |
Total Setoran | Rp. 280.000,- |
- Balas Jasa 9 % p.a ( 0,75 % per bulan) dan dibayarkan pada akhir bulan.
- Setoran minimal dalam menabung Rp 25.000,-
- Jangka Waktu Penarikan SIPANDIK maksimal 3 Tahun atau 36 Bulan
- Penarikan SIPANDIK baik sebagian ataupun keseluruhan, yang belum jatuh tempo akan dikenakan pinalty 2 % dari saldo
- Jatuh tempo SIPANDIK sesuai dengan tanggal saat pembukaan rekening
- Besarnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
- Biaya administrasi penutupan Rekening SIPANDIK Rp 30.000,-
- Penabung akan mendapatkan Buku SIPANDIK
- Simpanan yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang tidak mendapatkan balas jasa
- Batas waktu konfirmasi status perpanjangan simpanan maksimal 3 hari
- Penabung SIPANDIK yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
- SIPANDIK tidak diikutsertakan dalam program Daperma.
5. Simpanan Hari Tua ( SIHARTA)
SIHARTA merupakan Simpanan Kepercayaan pilihan anggota, yang bertujuan untuk menyiapkan dana saat Hari Tua atau pensiun
- Setoran awal menjadi penabung SIHARTA :
Saldo Awal | Rp. 500.000,- |
Biaya Admin | Rp. 30.000,- |
Total Setoran | Rp. 530.000,- |
- Balas Jasa 10 % p.a ( 0,83 % per bulan) dan dibayarkan pada akhir bulan.
- Setoran minimal dalam menabung Rp 10.000,-
- Jangka Waktu Penarikan SIHARTA Maksimal 5 Tahun atau 60 Bulan
- Jatuh tempo SIHARTA sesuai dengan tanggal saat pembukaan rekening
- Penarikan SIHARTA yang belum jatuh tempo akan dikenakan pinalty 2 % dari saldo
- Besarnnya Balas Jasa sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku
- Penabung akan mendapatkan Buku SIHARTA
- Biaya administrasi penutupan Rekening SIHARTA Rp 30.000,-
- Simpanan yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang tidak mendapatkan balas jasa
- Batas waktu konfirmasi status perpanjangan simpanan maksimal 3 hari
- Penabung SIHARTA yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris
- SIHARTA tidak diikutsertakan dalam program Daperma.